Dugaan Suap Ibas KPK Harus Periksa Dokumen Yulianis
Written By idBlogger on Friday, March 1, 2013 | 6:21 PM
BANYUWANGI.INFO - JAKARTA - Adanya dugaan bahwa Anas akan menyeret Ibas dalam kasus korupsi Hambalang, mendapat tanggapan Marzuki Alie. Anggota Mejelis Tinggi yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa keabsahan atau validitas dokumen yang menyebutkan bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) ikut menikmati aliran dana suap proyek Hambalang sebesar 900 ribu dolar AS.
Kendati tidak percaya atas keabsahan dokumen Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan PT Permai Group, perusahaan milik mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin, namun Marzuki Alie mempersilakan KPK untuk memeriksa jika dianggap sebagai data penting. ''Tugas KPK memang menanggapi fakta hukum. Jadi kita tidak usah ngurusin. Kami percaya KPK kinerjanya profesional,'' kata Marzuki, Jumat (1/3) kemarin.
Menurut Marzuki, keabsahan dari dokumen tersebut masih harus diteliti, diklarifikasi, dan diuji. Apalagi, dokumen yang disebut-sebut milik Yulianis itu beredar hanya dalam bentuk lembaran tanpa ada judul dan sampul. ''Kita tidak boleh berfantasi. Begitu ada data, langsung disebarkan. Padahal data ini bisa saja diketik sembarangan. Saya tidak tahu apakah data ini juga diakui oleh Yulianis sendiri atau tidak,'' kata Ketua DPR-RI ini.
Pengamat politik Arbi Sanit menilai beredarnya dokumen yang menyebutkan Ibas menerima uang sebesar 900 ribu dolar AS, menjadi pukulan telak bagi partai. ''Untuk menyelamatkan ayahnya dan partai, sebaiknya Ibas cepat-cepat mengundurkan diri. Walaupun hanya Rp 100 ribu, namun nantinya terbukti menerima, itu akan sangat memalukan,'' katanya.
Ia mendesak agar persoalan ini terang benderang, maka Polri diminta mengusut penyebar dokumen tersebut. Ia menduga, langkah itu dilakukan hanya untuk menghindar. Sebab, bagaimana pun penyelamatan partai hanya bisa dilakukan bila orang-orang yang korup dikeluarkan dan dihukum.
Arbi menengarai beredarnya dokumen tersebut terkait dengan ancaman Anas Urbaningrum untuk buka-bukaan. ''Ini balas dendam politik. Namun, apa yang bisa dilakukan Anas dengan beredarnya dokumen tersebut? Anas jangan jadi pahlawan kesiangan. Beredarnya dokumen tersebut tidak akan membuat Anas menjadi justice collaborator,'' tegasnya.
Seperti diketahui kini beredar dokumen yang menyebutkan penerimaan Ibas terkait kasus Hambalang. Namun, rumor itu dibantah Ibas. Ia menyatakan isu itu adalah lagu lama dan tak pernah terbukti. (kmb4)
Post a Comment